Assalamualaikum...
Tabik pun,
Pada tanggal 6 November 2016 yang lalu Pramuka SMAN 1 Seputih Agung telah melaksanakan Technical Meeting untuk HUT Ambalan Pangeran Diponegoro dan Christina Marta Tiahahu.
Berikut ini hasilnya..
KETENTUAN PERLOMBAAN
Melintang kanan : Hadap kanan Haluan kiri
Tabik pun,
Pada tanggal 6 November 2016 yang lalu Pramuka SMAN 1 Seputih Agung telah melaksanakan Technical Meeting untuk HUT Ambalan Pangeran Diponegoro dan Christina Marta Tiahahu.
Berikut ini hasilnya..
KETENTUAN PERLOMBAAN
1. KETENTUAN LOMBA PERATURAN BARIS BERBARIS
Ketentuan peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1. Peserta adalah anggota Pramuka Penggalang pangkalan SD,
pangkalan SMP & Penegak yang aktif di Gudepnya masing-masing.
2. Peserta wajib melakukan registrasi ulang.
3. Pada saat lomba peserta mengenakan pakaian pramuka lengkap.
4. Setiap Gudep dapat mengirimkan maksimal 2 sangga Pa dan 2
sangga Pi.
5. Dalam satu regu /sangga terdiri dari 9 orang, 1 orang
pinru/pinsa 8 orang anggota.
6. Kekurangan peserta dapat mengurangi nilai. 1 peserta -10 poin
dan seterusnya.
7. Gerakan PBB mengacu pada PBB-TNI.
8. Untuk penggalang pangkalan SD/MI sistem perlombaan menggunakan PBB
murni tanpa variasi.
9. Untuk penggalang pangkalan SMP/MTs dan Penegak. sistem
perlombaan menggunakan PBB murni kemudian dilanjutkan dengan PBB variasi.
10. Sistem kegiatan satuan terpisah.
11. Lapangan berukuran 7 x 7 meter.
12. Durasi waktu 8 menit Kurang dari 8 menit tidak diberi tambahan
nilai dan apabila lebih dari 8 menit pinru/pinsa wajib menghentikan aba-aba dan
tidak mendapat pengurangan nilai.
13. Peserta harus hadir 5 menit sebelum perlombaan dimulai,
apabila telah dipanggil 3 kali berturut – turut dengan tenggang waktu 2 menit
peserta tidak hadir maka nomor peserta dilukir paling bawah.
14. Jenis penilaian per regu/sangga.
15. Arena lomba steril dari suporter untuk mengantisipasi adanya
peserta yang tidak mendengar saat dipanggil dan untuk menjaga adanya kecurangan
dalam penilaian.
16. Pemimpin regu / sangga wajib menyebutkan semua aba-aba yang
ada pada juknis, jika ada aba-aba yang tidak disebutkan akan dikurangi sesuai
bobot tiap-tiap gerakan.
17. Pada saat perlombaan berlangsung, pemimpin regu/ sangga berada
di luar arena.
( sudut kiri juri 1)
18. Biaya pendftaran Rp.40.000,- per regu/sangga.
19. Perhitungan waktu dimulai pada saat pinru/pinsa memasuki
tempat pinru/pinsa (bunyi pluit 1) dan diakhiri pada saat pinru/pinsa keluar
dari kotak pinru/pinsa (Sebelum Laporan).
20. Jika peserta menyentuh garis perlombaan, maka tidak akan
mendapat pengurangan nilai.
21. Peserta wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh
panitia.
22. Keputusan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
23. Bunyi Pluit 1 : waktu dimulai
Bunyi Pluit 2 : sisa waktu 2 menit
Bunyi Pluit 3 : waktu habis
Tambahan
:
1.
Berdasarkan
PP No. 46 Tahun 2014 Melintang kanan : Hadap kanan Haluan kiri
Melintang kiri : Hadap
kiri Haluan kanan
2. Untuk
Penggalang SD Putri diperbolehkan menggunakan Celana Panjang
3. TKK dan TKU
tidak dinilai dan boleh digunakan
2.
KETENTUAN LOMBA SENAM PRAMUKA
Ketentuan
peserta, lomba dan biaya pendaftaran
1.
Peserta adalah anggota Pramuka Penggalang SD, SMP, dan Penegak yang aktif
digudepnya masing-masing.
2.
Setiap gudep mengirimkan maksimal 2 regu/sangga.
3.
Dalam satu regu/sangga terdiri atas 6 orang.
4.
Musik senam disediakan oleh panitia.
5.
Sistem pelombaan bukan satuan terpisah.
6.
Ukuran lapangan 7 x 7 meter.
7.
Peserta harus hadir 5 menit sebelum perlombaan dimulai, apabila telah dipanggil
3 kali berturut-turut dengan tenggang waktu 2 menit peserta tidak hadir maka
nomor peserta akan dilukir paling bawah.
8.
Peserta menggunakan seragam olahraga/seragam ambalan/seragam pasukan
masing-masing.
9.
Kekurangan atau kelebihan anggota dapat mengurangi nilai, 1 peserta -100 poin
dan seterusnya.
10.
Penilaian secara per regu/ sangga.
11.
Tidak mengubah-ubah formasi barisan (hanya satu formasi dari gerakan awal
sampai gerakan peralihan terakhir).
12.
Peserta memasuki dan meninggalkan lapangan tanpa yel-yel.
13.
Gerakan sama persis dengan senam pramuka yang dikeluarkan oleh kwarnas.
14.
Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per regu atau sangga.
15. Keputusan
penilaian dewan juri dan ketetapan panitia tidak dapat diganggu-gugat.
Tambahan :
1. Musik senam yang disediakan panitia adalah musik senam yang ada hitungan
dan hanya gerakan pemanasan hingga gerakan inti
2. Tidak boleh mengubah formasi barisan, formasi yang dinilai adalah yang
sama persis dengan edaran dari KWARNAS
3. Yel-yel boleh digunakan tapi tidak akan dinilai oleh Juri
3.
KETENTUAN LOMBA LINTAS ALAM HALANG RINTANG
Ketentuan
peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1.
Peserta adalah anggota pramuka penggalang pangkalan SMP dan Penegak yang aktif
di gudepnya masing-masing.
2.
Peserta menggunakan atribut pramuka lengkap, peserta memakai celana pramuka.
(baju pramuka, hasduk, cincin, baret/topi boni, tatop).
3.
Kekurangan 1 peserta dapat mengurangi nilai (-25).
4.
Dalam 1 sangga/regu terdiri dari 5 orang (satuan terpisah).
5.
Setiap gudep maksimal mengirimkan 2 sangga pa/pi.
6.
Pemberangkatan menggunakan semaphore (penggalang SMP dan penegak).
7.
Peserta wajib membawa :
Penegak
: Tali, tongkat, bidai, mitela, p3k, ATK.
Penggalang
SMP: tali, tongkat, p3k, ATK
8.
Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, buku saku, atau buku materi
Pramuka.
9.
Biaya pendaftaran Rp. 40.000,- per sangga
10.
Jika peserta di dampingi oleh pendamping gudep pada saat perlombaan maka akan
di diskualifikasi.
11.
Bagi peserta penggalang SMP maupun penegak wajib membuat peta perjalanan.
12.
Jarak perjalanan sekitar 4-5 km.
13.
Peserta wajib datang 5 menit sebelum perlombaan dimulai.
14.
Pengulangan semaphore hanya 3 kali.
15.
Waktu perjalanan tidak diperhitungkan tetapi apabila peserta dapat lebih dahulu
sampai, mendapat nilai tambah.
16. Keputusan
panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Tambahan :
1. Peserta wajib membuat peta perjalanan
2. [Perubahan dari poin 15] Waktu perjalanan tidak diperhitungkan, tapi
peserta diharap bergegas agar dapat menghemat waktu
3. Jika pada suatu sangga atau regu terdapat ketidaksamaan seragam maka akan berpengaruh pada kriteria penilaian Kelengkapan Atribut
3. Jika pada suatu sangga atau regu terdapat ketidaksamaan seragam maka akan berpengaruh pada kriteria penilaian Kelengkapan Atribut
4.
A. KETENTUAN LOMBA OLIMPIADE PRAMUKA
Ketentuan
peserta, lomba dan biaya pendaftaran
1.
Peserta adalah anggota Pramuka penggalang pangkalan SD yang aktif digudepnya
masing-masing.
2.
Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3.
Peserta wajib membawa peralatan lomba masing-masing.
4.
Peserta dilarang membawa alat komunikasi.
5.
Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 3 orang peserta.
6.
Peserta harus hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
7.
Waktu perlombaan berlangsung selama 120 menit. Dimulai setelah upacara
pembukaan s/d selesai.
8.
Jumlah soal 50 butir.
9.
Jika peserta lomba datang pada saat perlombaan sedang berlangsung, maka peserta
tersebut diperbolehkan mengikuti perlombaan. Namun tidak ada penambahan waktu.
10.
Jika terjadi persamaan nilai akhir maka peserta diberi 5 soal esay dengan waktu
30 menit.
11.
Sistem perlombaan bukan satuan terpisah.
12.
Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per regu
13.
Keputusan dan ketetapan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
14.
Peserta lomba dilarang membuat kegaduhan dan mengganggu peserta lain.
15.
Pembina/pendamping tidak diperkenankan memasuki ruangan.
Materi
soal
1.
Kepramukaan : 80%
2. IPA, IPS,
B.Indonesia, B.inggris, Matematika : 20%
Tambahan :
1. Bila
terjadi kesamaan nilai akhir maka akan diberi 5 soal Essay dengan waktu 30
menit, dan apabila tetap terjadi persamaan nilai maka akan diberi soal Essay
dengan waktu 5 menit untuk peserta sengan nilai sama tersebut
B.
KETENTUAN LOMBA CEPAT TEPAT PRAMUKA
Ketentuan
peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1.
Peserta adalah anggota pramuka penggalang pangkalan SMP dan penegak yang aktif
digudepnya masing-masing.
2.
Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3.
Peserta dilarang membawa alat komunikasi.
4.
Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 3 sangga/regu yang terdiri dari 3
orang.
5.
Sistem perlombaan bukan satuan terpisah.
6.
Peserta harus hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
7.
Jika peserta dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir, maka peserta akan
dilukir paling akhir.
8.
Perlombaan terdiri dari 2 babak, yaitu babak wajib jawab dan babak rebutan.
9.
Jika terjadi persamaan nilai diakhir perlombaan, maka akan ditentukan dengan 1
soal rebutan.
10.
Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per regu
11.
Keputusan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat.
12.
Peserta, pendamping dan pendukung yang melanggar tata tertib akan dikenakan
sanksi dan pengurangan nilai.
13.
Pembina/pendamping tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan perlombaan.
Materi
soal
1.
Kepramukaan : 80%
2.
Pengetahuan umum (nasional dan internasional) : 20%
Kriteria
penilaian
1.
Pada babak wajib jawab
Soal ditunjukan kepada semua regu dan yang berhak menjawab dengan cara
menuliskan jawaban dipapan tulis yang telah disediakan. Dengan diberi waktu 10
detik.
Sangga/regu yang menjawab benar mendapatkan nilai 100, dan sangga/regu yang
menjawab salah mendapatkan nilai 0.
2.
Pada babak rebutan
Soal ditunjukan kepada semua regu dan yang berhak menjawab adalah regu yang
pertama kali menekan bel. Jika jawaban salah, maka soal tidak dilempar keregu
lain.
Regu yang
menjawab benar mendapatkan nilai 100, dan regu yang menjawab salah mendapatkan
nilai -50 (dikurang 50)
Tambahan :
1. Protes/Banding/Interupsi
peserta LCT tentang soal yang diajukan harus dilakukan ketika lomba masih
berlangsung, apabila Protes/Banding/Interupsi dilakukan setelah peserta lomba
LCT keluar dari ruangan lomba maka Protes/Banding/Interupsi tidak dapat
diterima oleh juri.
5.
KETENTUAN LOMBA SENI MENGGAMBAR PRAMUKA
Ketentuan
peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1.
Peserta adalah anggota pramuka penggalang pangkalan SD, SMP dan Penegak yang
aktif digudepnya masing-masing.
2.
Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3.
Peserta wajib hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
4.
Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 2 regu/sangga.
5.
Dalam satu regu/sangga terdiri dari 1 orang.
6.
Sistem perlombaan bukan satuan terpisah.
7.
Perlombaan dilaksanakan setelah upacara pembukaan pukul 10:00 WIB s/d selesai.
8.
Peserta menggambar dengan kertas yang disediakan oleh panitia.
9.
Peserta diwajibkan membawa peralatan lomba sendiri ( crayon, alat gambar, dan
alas gambar yang membuat peserta nyaman). Tidak boleh menggunakan spidol.
10.
Waktu perlombaan berlangsung selama 120 menit.
11.
Karya peserta akan dipamerkan hingga HUT AMBALAN selesai.
12.
Peserta tidak di izinkan menerima atau meminta bantuan dalam segala hal apapun
dari orang lain.
13.
Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per sangga.
14.
Jika tidak sesuai ketentuan maka panitia berhak melakukan pengurangan nilai -10
15.
Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
16.
Tema perlombaan “ PERKEMAHAN PRAMUKA”
Kriteria
penilaian
Kreatifitas : 65-95
Keindahan : 65-95
Kerapian :
65-95
Tambahan :
a. Kertas
yang disediakan oleh panitia lomba LSMP adalah kertas ukuran A3.
b. Karya
peserta tidak boleh dibawa pulang, Karena akan digunakan sebagai bukti
penilaian.
6.
KETENTUAN LOMBA MINIATUR PRAMUKA
Ketentuan
peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1.
Peserta adalah anggota pramuka penggalang SMP dan Penegak yang aktif digudepnya
masing-masing.
2.
Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3.
Perlombaan akan dimulai setelah upacara pembukaan.
4.
Peserta harus hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
5.
Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir maka nomor peserta
dilukir paling akhir.
6.
Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 2 regu/sangga. Sistem pelombaan satuan
terpisah.
7.
Dalam 1 regu/sangga terdiri dari 3 orang.
8.
Kekurangan peserta dapat mengurangi nilai (-25)
9.
Peserta diwajibkan membawa peralatan lomba sendiri.
10.
Bambu yang digunakan harus bambu utuh tidak boleh menggunakan bambu belah. Jika
ada peserta yang menggunakan bambu belah maka poin akan dikurangi 50% dari
keseluruhan nilai total .
11.
Waktu perlombaan:
Penggalang SMP : 90 menit.
Penegak : 120 menit.
12.
Jika waktu perlombaan sudah habis perlombaan akan di hentikan.
13.
Bagi peserta yang terlambat hadir tetap di izinkan megikuti perlombaan. Tetapi,
tidak ada tambahan waktu.
14.
Biaya pendaftaran Rp. 40.000,- per sangga.
15.
Bagi peserta tidak membuat miniatur sesuai juknis akan mendapat pengurangan
nilai (-25).
16.
Untuk tali panitia tidak menetukan.
17.
Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
18.
Karya peserta tidak diperkenankan dibawa kembali ke pangkalan masing-masing.
Hal
yang diuji dalam perlombaan
1.
Penggalang pangkalan SMP
Membuat miniatur jembatan
2.
Tingkat penegak
Membuat
miniatur helicopter
Tambahan :
a. [Perubahan
Poin Nomor 5] perlombaan menggunakan system kloter, kloter pertama untuk
sangga/regu putra dan kloter kedua untuk sangga/regu putri.
b. [Perubahan
Poin Nomor 11] waktu perlombaan tingkat penggalang dan penegak adalah sama
yaitu 90 menit.
c. Keseimbangan
bangunan termasuk dalam kriteria penilaian Keindahan Bangunan.
PIALA
DAN JUARA UMUM
SISTEM JUARA UMUM PADA LT-V GUDEP SMAN 1 SEPUTIH AGUNG TAHUN 2016 ADALAH DENGAN SISTEM MEDALI.
Sekian postingan kali ini, semoga dapat membantu teman-teman yang membutuhkan info tentang hasil TM yang lalu. Jangan lupa bagikan postingan ini kepada teman-teman yang lain.
Wassalam.
Comments
Post a Comment