Skip to main content

HASIL Technical Meeting HUT Ambalan CHRISTAPA - SMAN 1 Seputih Agung 6 November 2016

Assalamualaikum...

Tabik pun,

Pada tanggal 6 November 2016 yang lalu Pramuka SMAN 1 Seputih Agung telah melaksanakan Technical Meeting untuk HUT Ambalan Pangeran Diponegoro dan Christina Marta Tiahahu.
Berikut ini hasilnya..


KETENTUAN PERLOMBAAN

1. KETENTUAN LOMBA PERATURAN BARIS BERBARIS

Ketentuan peserta, lomba, dan biaya pendaftaran

1. Peserta adalah anggota Pramuka Penggalang pangkalan SD, pangkalan SMP & Penegak yang aktif di Gudepnya masing-masing.
2. Peserta wajib melakukan registrasi ulang.
3. Pada saat lomba peserta mengenakan pakaian pramuka lengkap.
4. Setiap Gudep dapat mengirimkan maksimal 2 sangga Pa dan 2 sangga Pi.
5. Dalam satu regu /sangga terdiri dari 9 orang, 1 orang pinru/pinsa 8 orang anggota.
6. Kekurangan peserta dapat mengurangi nilai. 1 peserta -10 poin dan seterusnya.
7. Gerakan PBB mengacu pada PBB-TNI.
8. Untuk penggalang pangkalan SD/MI sistem perlombaan menggunakan PBB murni tanpa variasi.
9. Untuk penggalang pangkalan SMP/MTs dan Penegak. sistem perlombaan menggunakan PBB murni kemudian dilanjutkan dengan PBB variasi.
10. Sistem kegiatan satuan terpisah.
11. Lapangan berukuran 7 x 7 meter.
12. Durasi waktu 8 menit Kurang dari 8 menit tidak diberi tambahan nilai dan apabila lebih dari 8 menit pinru/pinsa wajib menghentikan aba-aba dan tidak mendapat pengurangan nilai.
13. Peserta harus hadir 5 menit sebelum perlombaan dimulai, apabila telah dipanggil 3 kali berturut – turut dengan tenggang waktu 2 menit peserta tidak hadir maka nomor peserta dilukir paling bawah.
14. Jenis penilaian per regu/sangga.
15. Arena lomba steril dari suporter untuk mengantisipasi adanya peserta yang tidak mendengar saat dipanggil dan untuk menjaga adanya kecurangan dalam penilaian.
16. Pemimpin regu / sangga wajib menyebutkan semua aba-aba yang ada pada juknis, jika ada aba-aba yang tidak disebutkan akan dikurangi sesuai bobot tiap-tiap gerakan.
17. Pada saat perlombaan berlangsung, pemimpin regu/ sangga berada di luar arena.
( sudut kiri juri 1)
18. Biaya pendftaran Rp.40.000,- per regu/sangga.
19. Perhitungan waktu dimulai pada saat pinru/pinsa memasuki tempat pinru/pinsa (bunyi pluit 1) dan diakhiri pada saat pinru/pinsa keluar dari kotak pinru/pinsa (Sebelum Laporan).
20. Jika peserta menyentuh garis perlombaan, maka tidak akan mendapat pengurangan nilai.
21. Peserta wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia.
22. Keputusan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
23. Bunyi Pluit 1 : waktu dimulai
Bunyi Pluit 2 : sisa waktu 2 menit
Bunyi Pluit 3 : waktu habis

Tambahan : 
1.     Berdasarkan PP No. 46 Tahun 2014 
Melintang kanan :    Hadap kanan Haluan kiri
Melintang kiri :        Hadap kiri Haluan kanan
      2.   Untuk Penggalang SD Putri diperbolehkan menggunakan Celana Panjang
      3.    TKK dan TKU tidak dinilai dan boleh digunakan


2. KETENTUAN LOMBA SENAM PRAMUKA

Ketentuan peserta, lomba dan biaya pendaftaran

1. Peserta adalah anggota Pramuka Penggalang SD, SMP, dan Penegak yang aktif digudepnya masing-masing.
2. Setiap gudep mengirimkan maksimal 2 regu/sangga.
3. Dalam satu regu/sangga terdiri atas 6 orang.
4. Musik senam disediakan oleh panitia.
5. Sistem pelombaan bukan satuan terpisah.
6. Ukuran lapangan 7 x 7 meter.
7. Peserta harus hadir 5 menit sebelum perlombaan dimulai, apabila telah dipanggil 3 kali berturut-turut dengan tenggang waktu 2 menit peserta tidak hadir maka nomor peserta akan dilukir paling bawah.
8. Peserta menggunakan seragam olahraga/seragam ambalan/seragam pasukan masing-masing.
9. Kekurangan atau kelebihan anggota dapat mengurangi nilai, 1 peserta -100 poin dan seterusnya.
10. Penilaian secara per regu/ sangga.
11. Tidak mengubah-ubah formasi barisan (hanya satu formasi dari gerakan awal sampai gerakan peralihan terakhir).
12. Peserta memasuki dan meninggalkan lapangan tanpa yel-yel.
13. Gerakan sama persis dengan senam pramuka yang dikeluarkan oleh kwarnas.
14. Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per regu atau sangga.
15. Keputusan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia tidak dapat diganggu-gugat.

Tambahan :
      1.  Musik senam yang disediakan panitia adalah musik senam yang ada hitungan dan hanya gerakan pemanasan hingga gerakan inti
      2.  Tidak boleh mengubah formasi barisan, formasi yang dinilai adalah yang sama persis dengan edaran dari KWARNAS
      3.  Yel-yel boleh digunakan tapi tidak akan dinilai oleh Juri



3. KETENTUAN LOMBA LINTAS ALAM HALANG RINTANG

Ketentuan peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1. Peserta adalah anggota pramuka penggalang pangkalan SMP dan Penegak yang aktif di gudepnya masing-masing.
2. Peserta menggunakan atribut pramuka lengkap, peserta memakai celana pramuka. (baju pramuka, hasduk, cincin, baret/topi boni, tatop).
3. Kekurangan 1 peserta dapat mengurangi nilai (-25).
4. Dalam 1 sangga/regu terdiri dari 5 orang (satuan terpisah).
5. Setiap gudep maksimal mengirimkan 2 sangga pa/pi.
6. Pemberangkatan menggunakan semaphore (penggalang SMP dan penegak).
7. Peserta wajib membawa :
Penegak : Tali, tongkat, bidai, mitela, p3k, ATK.
Penggalang SMP: tali, tongkat, p3k, ATK
8. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi, buku saku, atau buku materi Pramuka.
9. Biaya pendaftaran Rp. 40.000,- per sangga
10. Jika peserta di dampingi oleh pendamping gudep pada saat perlombaan maka akan di diskualifikasi.
11. Bagi peserta penggalang SMP maupun penegak wajib membuat peta perjalanan.
12. Jarak perjalanan sekitar 4-5 km.
13. Peserta wajib datang 5 menit sebelum perlombaan dimulai.
14. Pengulangan semaphore hanya 3 kali.
15. Waktu perjalanan tidak diperhitungkan tetapi apabila peserta dapat lebih dahulu sampai, mendapat nilai tambah.
16. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tambahan :
      1.  Peserta wajib membuat peta perjalanan
      2.  [Perubahan dari poin 15] Waktu perjalanan tidak diperhitungkan, tapi peserta diharap bergegas agar dapat menghemat waktu
      3Jika pada suatu sangga atau regu terdapat ketidaksamaan seragam maka akan berpengaruh pada kriteria penilaian Kelengkapan Atribut


4. A. KETENTUAN LOMBA OLIMPIADE PRAMUKA

Ketentuan peserta, lomba dan biaya pendaftaran
1. Peserta adalah anggota Pramuka penggalang pangkalan SD yang aktif digudepnya masing-masing.
2. Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3. Peserta wajib membawa peralatan lomba masing-masing.
4. Peserta dilarang membawa alat komunikasi.
5. Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 3 orang peserta.
6. Peserta harus hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
7. Waktu perlombaan berlangsung selama 120 menit. Dimulai setelah upacara pembukaan s/d selesai.
8. Jumlah soal 50 butir.
9. Jika peserta lomba datang pada saat perlombaan sedang berlangsung, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti perlombaan. Namun tidak ada penambahan waktu.
10. Jika terjadi persamaan nilai akhir maka peserta diberi 5 soal esay dengan waktu 30 menit.
11. Sistem perlombaan bukan satuan terpisah.
12. Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per regu
13. Keputusan dan ketetapan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
14. Peserta lomba dilarang membuat kegaduhan dan mengganggu peserta lain.
15. Pembina/pendamping tidak diperkenankan memasuki ruangan.
Materi soal
1. Kepramukaan : 80%
2. IPA, IPS, B.Indonesia, B.inggris, Matematika : 20%

Tambahan :
      1.  Bila terjadi kesamaan nilai akhir maka akan diberi 5 soal Essay dengan waktu 30 menit, dan apabila tetap terjadi persamaan nilai maka akan diberi soal Essay dengan waktu 5 menit untuk peserta sengan nilai sama tersebut



B. KETENTUAN LOMBA CEPAT TEPAT PRAMUKA
Ketentuan peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1. Peserta adalah anggota pramuka penggalang pangkalan SMP dan penegak yang aktif digudepnya masing-masing.
2. Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3. Peserta dilarang membawa alat komunikasi.
4. Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 3 sangga/regu yang terdiri dari 3 orang.
5. Sistem perlombaan bukan satuan terpisah.
6. Peserta harus hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
7. Jika peserta dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir, maka peserta akan dilukir paling akhir.
8. Perlombaan terdiri dari 2 babak, yaitu babak wajib jawab dan babak rebutan.
9. Jika terjadi persamaan nilai diakhir perlombaan, maka akan ditentukan dengan 1 soal rebutan.
10. Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per regu
11. Keputusan penilaian dewan juri dan ketetapan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
12. Peserta, pendamping dan pendukung yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dan pengurangan nilai.
13. Pembina/pendamping tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan perlombaan.
Materi soal
1. Kepramukaan : 80%
2. Pengetahuan umum (nasional dan internasional) : 20%
Kriteria penilaian
1. Pada babak wajib jawab
 Soal ditunjukan kepada semua regu dan yang berhak menjawab dengan cara menuliskan jawaban dipapan tulis yang telah disediakan. Dengan diberi waktu 10 detik.
 Sangga/regu yang menjawab benar mendapatkan nilai 100, dan sangga/regu yang menjawab salah mendapatkan nilai 0.
2. Pada babak rebutan
 Soal ditunjukan kepada semua regu dan yang berhak menjawab adalah regu yang pertama kali menekan bel. Jika jawaban salah, maka soal tidak dilempar keregu lain.
 Regu yang menjawab benar mendapatkan nilai 100, dan regu yang menjawab salah mendapatkan nilai -50 (dikurang 50)

Tambahan :
      1.  Protes/Banding/Interupsi peserta LCT tentang soal yang diajukan harus dilakukan ketika lomba masih berlangsung, apabila Protes/Banding/Interupsi dilakukan setelah peserta lomba LCT keluar dari ruangan lomba maka Protes/Banding/Interupsi tidak dapat diterima oleh juri.

5. KETENTUAN LOMBA SENI MENGGAMBAR PRAMUKA
Ketentuan peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1. Peserta adalah anggota pramuka penggalang pangkalan SD, SMP dan Penegak yang aktif digudepnya masing-masing.
2. Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3. Peserta wajib hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
4. Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 2 regu/sangga.
5. Dalam satu regu/sangga terdiri dari 1 orang.
6. Sistem perlombaan bukan satuan terpisah.
7. Perlombaan dilaksanakan setelah upacara pembukaan pukul 10:00 WIB s/d selesai.
8. Peserta menggambar dengan kertas yang disediakan oleh panitia.
9. Peserta diwajibkan membawa peralatan lomba sendiri ( crayon, alat gambar, dan alas gambar yang membuat peserta nyaman). Tidak boleh menggunakan spidol.
10. Waktu perlombaan berlangsung selama 120 menit.
11. Karya peserta akan dipamerkan hingga HUT AMBALAN selesai.
12. Peserta tidak di izinkan menerima atau meminta bantuan dalam segala hal apapun dari orang lain.
13. Biaya pendaftaran Rp.40.000,- per sangga.
14. Jika tidak sesuai ketentuan maka panitia berhak melakukan pengurangan nilai -10
15. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
16. Tema perlombaan “ PERKEMAHAN PRAMUKA”
Kriteria penilaian
 Kreatifitas : 65-95
 Keindahan : 65-95
 Kerapian : 65-95

Tambahan :
a.      Kertas yang disediakan oleh panitia lomba LSMP adalah kertas ukuran A3.
b.      Karya peserta tidak boleh dibawa pulang, Karena akan digunakan sebagai bukti penilaian.

6. KETENTUAN LOMBA MINIATUR PRAMUKA
Ketentuan peserta, lomba, dan biaya pendaftaran
1. Peserta adalah anggota pramuka penggalang SMP dan Penegak yang aktif digudepnya masing-masing.
2. Peserta menggunakan seragam pramuka lengkap.
3. Perlombaan akan dimulai setelah upacara pembukaan.
4. Peserta harus hadir 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
5. Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir maka nomor peserta dilukir paling akhir.
6. Setiap gudep dapat mengirimkan maksimal 2 regu/sangga. Sistem pelombaan satuan terpisah.
7. Dalam 1 regu/sangga terdiri dari 3 orang.
8. Kekurangan peserta dapat mengurangi nilai (-25)
9. Peserta diwajibkan membawa peralatan lomba sendiri.
10. Bambu yang digunakan harus bambu utuh tidak boleh menggunakan bambu belah. Jika ada peserta yang menggunakan bambu belah maka poin akan dikurangi 50% dari keseluruhan nilai total .
11. Waktu perlombaan:
 Penggalang SMP : 90 menit.
 Penegak : 120 menit.
12. Jika waktu perlombaan sudah habis perlombaan akan di hentikan.
13. Bagi peserta yang terlambat hadir tetap di izinkan megikuti perlombaan. Tetapi, tidak ada tambahan waktu.
14. Biaya pendaftaran Rp. 40.000,- per sangga.
15. Bagi peserta tidak membuat miniatur sesuai juknis akan mendapat pengurangan nilai (-25).
16. Untuk tali panitia tidak menetukan.
17. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
18. Karya peserta tidak diperkenankan dibawa kembali ke pangkalan masing-masing.
Hal yang diuji dalam perlombaan
1. Penggalang pangkalan SMP
 Membuat miniatur jembatan
2. Tingkat penegak
 Membuat miniatur helicopter
Tambahan :
a.      [Perubahan Poin Nomor 5] perlombaan menggunakan system kloter, kloter pertama untuk sangga/regu putra dan kloter kedua untuk sangga/regu putri.
b.      [Perubahan Poin Nomor 11] waktu perlombaan tingkat penggalang dan penegak adalah sama yaitu 90 menit.
c.      Keseimbangan bangunan termasuk dalam kriteria penilaian Keindahan Bangunan.

PIALA DAN JUARA UMUM

SISTEM JUARA UMUM PADA LT-V GUDEP SMAN 1 SEPUTIH AGUNG TAHUN 2016 ADALAH DENGAN SISTEM MEDALI. 

Sekian postingan kali ini, semoga dapat membantu teman-teman yang membutuhkan info tentang hasil TM yang lalu. Jangan lupa bagikan postingan ini kepada teman-teman yang lain.

Wassalam.

Comments

Popular posts from this blog

Sandi Koordinat - Teknik Kepramukaan

Assalamualaikum... Tabik pun, Kali ini saya akan memposting materi sandi koordinat, bagi yang tidak mengetahui cara membacanya sandi koordinat adalah sandi yang sangat sulit. Padahal sandi kordinat sangat mudah dan mengasyikkan untuk dipecahkan. Namun bagi teman-teman pramuka yang belum mengetahui cara mengerjakan sandi koordinat, jangan khawatir. Blog Materi TEKPRAM akan membahas salah satu teknik kepramukaan ini. Check This Out...

Sangga dalam Pramuka Penegak - Teknik Kepramukaan

 Assalamualaikum,, Tabik pun, Whats up kali ini saya akan membahas sedikit tentang  satuan dalam penegak, yaitu sangga... Check this out Sangga adalah satuan terkecil dalam penegak. Dalam Peraturan Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka (PP No. 231 Tahun 2007, Bab III), sangga diartikan sebagai kelompok belajar interaktif  teman sebaya usia antara 16-20 tahun (Pramuka Penegak).

Kode Morse

Kode Morse Bismillahirrohmanirrohim.. Assalamualaikum Salam Pramuka!!   Yo guys, balik lagi sama saya Fachrul. Kali ini saya akan membahas sedikit tentang Kode Morse atau Sandi Morse.