Skip to main content

Raimuna Nasional XI 2017 Cibubur | Materi TEKPRAM

Raimuna Nasional XI akan segera di gelar pada tahun 2017 mendatang. Kepastian penyelenggaraan Raimuna Nasional 2017 ini berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 17/Munas/2013 tentang Raimuna Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2017. Pun dipertegas kembali dengan Surat Edaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 0996-00-C perihal Raimuna Nasional dan LT V.

Raimuna Nasional merupakan pertemuan pramuka penegak dalam bentuk perkemahan besar. Kegiatan yang menjadi even 5 tahunan berskala nasional menjadi ajang bagi pramuka penegak putra dan putri se-Indonesia untuk mengikuti berbagai kegiatan aktif, kreatif, edukatif, inovatif, produktif, sekaligus rekreatif yang dikemas dalam bentuk perkemahan. Singkat kata, Raimuna Nasional (Rainas) menjadi ajang pertemuan terbesar pramuka penegak se-Indonesia.


Kapan Raimuna Nasional XI Tahun 2017 Dilaksanakan?


Raimuna Nasional sebelumnya (Rainas X) telah digelar di Jayapura Papua pada tanggal 8 s.d 15 Oktober 2012. Dan giliran Raimuna Nasional XI Tahun 2017 akan kembali digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta.

Raimuna Nasional XI Tahun 2017

Kapan Raimuna Nasional Tahun 2017 dilaksanakan?

Sampai saat artikel ini ditulis, belum ditetapkan tanggal pasti pelaksanaan Raimuna Nasional XI Tahun 2017. Namun berdasarkan Surat Edaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 0996-00-C perihal Raimuna Nasional dan LT V, pertemuan pramuka penegak terbesar ini akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2017.

Kabar terbaru tentang pelaksanaan Raimuna Nasional 2017 akan diupdate di blog ini.

Siapa yang Bisa Mengikuti Raimuna Nasional?


Raimuna Nasional terbuka setiap pramuka penegak baik putri maupun putra yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi. Seleksi untuk menjadi peserta Raimuna Nasional biasanya digelar di Kawrtir Cabang masing-masing.

Adapun persyaratan untuk menjadi peserta Raimuna Nasional secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Aktif di gugusdepan (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari gugusdepan masing-masing)
  2. Telah memenuhi dan dilantik sebagai Penegak Bantara (menyelesaikan SKU Penegak Bantara)
  3. Berusia 16 -25 tahun pada waktu pelaksanaan Raimuna Nasional
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Memiliki semangat dan disiplin tinggi
  6. Sanggup mematuhi tata tertib adat Raimuna Nasional
Untuk mengetahui syarat lebih detail dan waktu pelaksanaan seleksi peserta, para penegak dapat menghubungi Kwartir Cabang atau Dewan Kerja Cabang masing-masing.

Sambil menunggu pelaksanaan Raimuna Nasional XI Tahun 2017, simak video tentang sejarah dan daftar Raimuna Nasional berikut ini.

Comments

Popular posts from this blog

Nomor Kode Kwartir Cabang se-Kwarda Lampung | Materi TEKPRAM

Nomor Kode Kwartir Cabang se Kwartir Daerah Lampung merupakan tulisan tentang seri nomor kode Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se-Indonesia. Kwarda Lampung menjadi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka kedelapan dari sepuluh kwarda yang ada di Sumatera. Kwarda ini memiliki 14 kwartir cabang.

Sandi Koordinat - Teknik Kepramukaan

Assalamualaikum... Tabik pun, Kali ini saya akan memposting materi sandi koordinat, bagi yang tidak mengetahui cara membacanya sandi koordinat adalah sandi yang sangat sulit. Padahal sandi kordinat sangat mudah dan mengasyikkan untuk dipecahkan. Namun bagi teman-teman pramuka yang belum mengetahui cara mengerjakan sandi koordinat, jangan khawatir. Blog Materi TEKPRAM akan membahas salah satu teknik kepramukaan ini. Check This Out...

Bagaimana Struktur Organisasi Gerakan Pramuka itu? | Materi TEKPRAM

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi Gerakan Pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas beserta mekanisme  kerjanya. Dengan struktur organisasi tersebut, Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun dan menata organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, sampai ke Gugusdepan . Sehingga organisasi dapat berjalan dengan efektif. Struktur organisasi Gerakan Pramuka diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan fungsi Gerakan Pramuka, pembagian tugas dan tanggung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi Gerakan Pramuka.